Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Drs. M. Darwin, MT didampingi oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Robinson Ketaren, S.T beserta Tim menghadiri rapat pembahasan lanjutan terkait permohonan pembaharuan Rekomendasi Gubernur untuk Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT. Puri Prakarsa Batam di Meeting Room Hotel Grand I Kota Batam. (20/11)
Dalam pemaparannya, Jana Adityarachmat selaku Direktur PT. Puri Prakarsa Batam menyampaikan update progres proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Skala Besar di Pulau Lumba Besar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Drs. M. Darwin, MT menyambut baik rencana PT. Puri Prakarsa Batam untuk berinvestasi dalam usaha penyediaan tenaga listrik berbasis energi baru terbarukan (renewable energy).
Berdasarkan hasil evaluasi oleh Tim Teknis Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, PT. Puri Prakarsa Batam masih perlu untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam penerbitan rekomendasi wilayah usaha penyediaan tenaga listrik. Dengan harapan nantinya ketika Rekomendasi diterbitkan, PT. Puri Prakarsa Batam dapat segera memperoleh Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik oleh Menteri ESDM.
Alvin Pontoh selaku Direktur Utama PT. Puri Prakarsa Batam yang juga hadir pada rapat ini, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau beserta Tim atas atensi, dukungan dan masukan yang telah diberikan, serta berkomitmen untuk segera melengkapi dokumen-dokumen persyaratan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan menyampaikan kembali kepada Dinas Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau. (20/11)