Sosialisasi Internalisasi Nilai Integritas Melalui Pengendalian Gratifikasi

24 Juni 2026, 19:55 WIB 268 kali dibaca
Kategori : Sekretariat

Dalam rangka mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi internalisasi nilai integritas melalui pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Kepri Corporate University, yang berfokus pada pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Yosli, S.T., M.Si, narasumber dari Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau dan Penjaminan Mutu dari BPSDM Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Dinas ESDM Provinsi Kepri, Gedung C-2 Pulau Dompak.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran aparatur sipil mulai dari Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, hingga seluruh Pelaksana PNS dan PPPK dapat memperkuat komitmen, menolak segala bentuk gratifikasi, serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelayanan publik.

Pengendalian gratifikasi menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, karena praktik gratifikasi yang tidak terkendali dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi merusak integritas ASN. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif serta komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Editor: Devi Novit Kurnia